Sterilisasi massal adalah kegiatan sterilisasi untuk 30–50 hewan dalam satu hari, bukan hanya untuk hewan peliharaan pribadi. Jika kamu ingin mengadakan sterilisasi untuk hewan di lingkunganmu, desa, pantai, pasar, atau hewan milik warga lain, kegiatan tersebut termasuk sterilisasi massal dan harus mendapatkan izin tertulis dari Dinas Pertanian dan Peternakan (DINAS).
Bali Pet Crusaders bersama organisasi saudara kami, Yayasan Seva Bhuana, berfokus pada sterilisasi (spay & neuter) untuk anjing dan kucing lokal Bali (ras asli Bali).
Kami tidak dapat membantu sterilisasi untuk anjing atau kucing ras barat maupun campuran ras barat.
Hewan yang akan disteril harus berusia minimal 5 bulan.
Kami adalah organisasi amal kecil, dan proyek bersubsidi tinggi ini dikhususkan untuk hewan jalanan, hewan yang diselamatkan, serta hewan milik keluarga berpenghasilan rendah yang tidak mampu membawa hewan mereka ke klinik.
Tempat yang direkomendasikan:
Alternatif: Area publik luas lainnya seperti balai desa atau ruang terbuka beratap,
selama memenuhi syarat berikut:
Aksesibilitas
Fasilitas & Dukungan
Karena adanya perubahan regulasi yang terus berlangsung, kami tidak dapat menjamin izin akan disetujui.
Silakan hubungi kami terlebih dahulu di [email protected] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah dan dokumen yang dibutuhkan.